Fardhu wudhu, niat wudhu dan yang membatalkan wudhu
Soal : Berapakah fardhunya wudhu ?
Jawab : Fardhunya wudhu itu ada enam;
pertama niat, kedua membasuh muka, ketiga membasuh kedua tangan sampai kedua
sikut, keempat mengusap sebagian kepala, Kelima Membasuh kedua kaki sampai mata
kaki dan keenam tertib (berurutan dari pertama sampai kelima)
Soal : Apakah itu niat wudhu?
Jawab : Aku niat berwudhu mengangkat hadas
yang kecil karena Allah Ta’ala
Soal : Apakah itu hadas yang kecil ?
Jawab : Hadas yang kecil yaitu semua perkara
yang membatalkan wudhu ?
Soal : Apa saja perkara yang
membatalkan wudhu ?
Jawab : Perkara yang membatalkan wudhu ada
enam; pertama keluarnya sesuatu dari salah satu jalan dua (qubul dan dubur),
Kedua hilangnya akal, Ketiga tidur, Keempat memegang perempuan yang bukan
mukhrim (untuk laki-laki dan perempuan sebaliknya), Kelima memegang Qubul
(Jalan keluar air kencing) atau Dubur ( Jalan keluar kotoran besar) dengan
menggunakan telapak tangannya.
Soal : Siapa perempuan yang bukan
mukhrim itu ?
Jawab : Perempuan bukan mukhrim yaitu
perempua yang tidak haram dinikahi yang dikarenakan keturunan atau susuan atau besanan.
0 komentar:
Posting Komentar